Tujuan
Menjadi Unit Kerja yang Unggul dalam bidang pelayanan administrasi, dan teknologi informasi, dalam menghasilkan mutu Sumberdaya Manusia yang berkualitas, inovatif, profesional dan berkepribadian, denganΒ slogan βPelayanan Primaβ.
Fungsi
- Perumusan kebijakan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia.
- Perumusan kebijakan sistem dan prosedur penerimaan, pengangkatan, penempatan, pembinaan, Pengembangan, dan pemberhentian pegawai.
- Pengkoordinasi pelaksanaan administrasi kepegawaian.
- Pengembangan sistem pengelolaan administrasi sumber daya manusia berbasis teknologi informasi.
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sistem pengelolaan sumber daya manusia.
